Sang Kyai dan Penyembelihan Ayam
Solo,
1985. Sudah lebih dari seminggu isu penjualan daging ayam – yang
disembelih tidak Islami – merebak di tengah masyarakat, dan meresahkan
umat Islam. Apalagi ketika itu hampir semua ayam potong yang dijual di
pasar hanya berasal dari satu atau dua agen. Kegelisahan yang sama juga
mengusik seorang kiai pengasuh sebuah pesantren di Kota Bengawan itu.
Tak tinggal diam, ia segera bertindak.
Setiap pukul dua dinihari, mengenakan pakaian seperti orang kebanyakan,
ia melamar bekerja di agen pemotongan ayam. Dua jam kemudian ia kembali
ke pesantren menjadi imam shalat Subuh Demikianlah, selama dua
minggu sang kiai telah menyembelih ribuan ekor ayam untuk dikonsumsi
masyarakat. Kesempatan itu juga ia manfaatkan untuk menularkan ilmu
menyembelih sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Setelah yakin
penyembelihan ayam yang dilakukan karyawan lain sudah benar, ia pun
mengundurkan diri sebagai tukang potong ayamMeski tampak
sederhana, apa yang dilakukan sang kiai sesungguhnya luar biasa. Dalam
pandangannya sebagai ulama, halal-haramnya suatu makanan bukan hal
sepele. Sebab, di samping merupakan masalah hukum, hal itu juga sangat
berpengaruh pada upaya pembangunan mental seseorang. Hingga kini,
kepeduliannya terhadap persoalan halal-haram tetap kuat, bahkan menjadi
salah satu thariqah-nya.Siapa si tukang potong ayam itu?
Dialah K.H. Abdul Rozaq Shofawi, kini 60 tahun, pengasuh Pondok
Pesantren Al-Muayyad, Mangkuyudan, Solo.Karena kepedulian itu
pula Kiai Rozaq pernah menghukum sejumlah santrinya gara-gara mereka
mengambil telur di dapur asrama. Bukan kerugian atas sejumlah telur yang
dipersoalkannya, tapi status keharaman telur sebagai hasil curian
itulah yang membuatnya marah. Sumber : http://www.yazidmuttaqin.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar