Kamis, 02 Januari 2014

Sang Kyai dan Penyembelihan Ayam

Solo, 1985. Sudah lebih dari seminggu isu penjualan daging ayam – yang disembelih tidak Islami – merebak di tengah masyarakat, dan meresahkan umat Islam. Apalagi ketika itu hampir semua ayam potong yang dijual di pasar hanya berasal dari satu atau dua agen. Kegelisahan yang sama juga mengusik seorang kiai pengasuh sebuah pesantren di Kota Bengawan itu. Tak tinggal diam, ia segera bertindak. Setiap pukul dua dinihari, mengenakan pakaian seperti orang kebanyakan, ia melamar bekerja di agen pemotongan ayam. Dua jam kemudian ia kembali ke pesantren menjadi imam shalat Subuh Demikianlah, selama dua minggu sang kiai telah menyembelih ribuan ekor ayam untuk dikonsumsi masyarakat. Kesempatan itu juga ia manfaatkan untuk menularkan ilmu menyembelih sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Setelah yakin penyembelihan ayam yang dilakukan karyawan lain sudah benar, ia pun mengundurkan diri sebagai tukang potong ayamMeski tampak sederhana, apa yang dilakukan sang kiai sesungguhnya luar biasa. Dalam pandangannya sebagai ulama, halal-haramnya suatu makanan bukan hal sepele. Sebab, di samping merupakan masalah hukum, hal itu juga sangat berpengaruh pada upaya pembangunan mental seseorang. Hingga kini, kepeduliannya terhadap persoalan halal-haram tetap kuat, bahkan menjadi salah satu thariqah-nya.Siapa si tukang potong ayam itu? Dialah K.H. Abdul Rozaq Shofawi, kini 60 tahun, pengasuh Pondok Pesantren Al-Muayyad, Mangkuyudan, Solo.Karena kepedulian itu pula Kiai Rozaq pernah menghukum sejumlah santrinya gara-gara mereka mengambil telur di dapur asrama. Bukan kerugian atas sejumlah telur yang dipersoalkannya, tapi status keharaman telur sebagai hasil curian itulah yang membuatnya marah. Sumber : http://www.yazidmuttaqin.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar